Cari Blog Ini

Kamis, 21 April 2016

KEGIATAN EKONOMI MANUSIA : BADAN USAHA DAN STRATEGI BISNIS

Ketika manusia melakukan kegiatan ekonomi yaitu ketika melakukan pemenuhan kebutuhan hidupnya dengan melakukan kegiatan Produksi, Distribusi dan Konsumsi maka manusia memerlukan sebuah kendaraan bantu yang disebut sebagai badan usaha untuk menjalankan kegiatan tersebut. Badan usaha adalah Kesatuan yuridis ekonomis perusahaan atau gabungan beberapa  perusahaan yang didirikan secara efektif untuk mencari keuntungan. Badan usaha ini secara secara khusus memang memberikan pelayanan kepada masyarakat dan memperoleh keuntungan. Setiap badan usaha memenuhi syarat administrasi dan bersifat resmi yang telah disahkan oleh pihak yang berwenang [negara] dan memiliki rencana yang baik dalam kegiatannya untuk memperoleh keuntungan. Macam-macam badan usaha yang ada saat ini diantaranya adalah :

a. Badan Usaha Perseorangan yaitu badan usaha yang didirikan oleh seseorang dengan modal sendiri. Pemimpin bertindak sebagai pimpinan sekaligus anak buah. Keuntungannya adalah : Mudah dibentuk dan dibubarkan, Pemilik bebas mengambil keputusan, Laba dinikmati sendiri, Rahasia usaha terjamin. Namun badan usaha ini juga memiliki kelemahan yaitu : Sumber modal terbatas, Kelangsungan usaha kurang terjamin, Tanggungjawab pemilik tak terbatas, Kerugian ditanggung sendiri. Badan usaha seperti ini banyak terdapat di masyarakat karena sifatnya yang sederhana. Misalnya ketika seseorang membuat rumah makan biasanya dia tidak akan bergabung dengan teman atau saudara karena relatif mudah dan terjangkau dalam hal modal atau seseorang mendirikan hotel kecil dengan memanfaatkan rumahnya yang cukup luas.


b. Badan usaha Firma adalah persekutuan antara dua orang atau lebih untuk menjalankan usaha secara bersama. Pendirian dilakukan dihadapan pejabat hukum [notaris] dengan membuat akta pendirian sebagai bukti tertulis dari pendirian firma. Dalam usaha ini modal ditanggung secara bersama dengan pembagian yang telah disepakati. Firma didirikan biasanya ketika mereka sudah saling kenal, baik di kalangan saudara atau teman dekat yang sudah saling percaya satu sama lain. Keuntungan dari firma adalah : Modal usaha lebih besar, Adanya pembagian tugas antar anggota, Kelangsungan lebih terjamin karena tidak tergantung oleh seseorang saja, Resiko ditanggung bersama. Namun firma juga memiliki kekurangan yaitu : Setiap anggota adalah pimpinan sehingga sulit mengambil keputusan, Tanggungjawab anggota tidak terbatas karena tindakan salah dari anggota juga ditanggung anggota yang lain, Sulit menarik modal yang sudah ditaruh. Contoh Firma biasanya berbentuk firma umum atau firma dagang. 

c. CV [Persekutuan Komanditer] merupakan salah satu bentuk badan usaha yang lain. CV adalah persekutuan / usaha bersama diantara orang orang yang memiliki kepentingan yang berbeda beda untuk menjalankan usaha. Modal diperoleh dari persero, dan dalam CV harus ada persero Aktif dan persero Pasif. Persero Aktif artinya terlibat dalam kepengurusan perusahaan sedangkan persero Pasif artinya hanya menyetor modal usaha saja. Dengan sistem itu maka persero pasif tidak bertanggungjawab terhadap atas keberhasilan atau kegagalan usaha tersebut. Dia hanya mendapat keuntungan yang telah disepakati sebelumnya. Keuntungan dari CV adalah Mudah didirikan, kebutuhan modal mudah dipenuhi, badan usaha dijalankan oleh orang yang menguasai [sekutu aktif]. Sedangkan kekurangan dari CV adalah tanggungjawab anggota tidak sama, pimpinan lebih dari satu sehingga sulit mengambil keputusan, kelangsungan badan usaha tidak menentu.

d. Perseroan Terbatas merupakan salah satu bentuk badan usaha dengan modal dari saham. Pemegang saham disebut dengan persero yang nanti akan mendapatkan keuntungan dalam bentuk dividen. Tanggungjawab persero sebagai pemilik saham hanya terbatas pada modal yang disetor. PT dikendalikan oleh Direksi/Pimpinan [yang menjalankan perusahaan] lalu Dewan Komisaris [pengawas perusahaan] dan Rapat Umum Pemegang Saham [mengendalikan direksi dan komisaris, menentukan besaran dividen, mengesahkan neraca laba dan rugi perusahaan]. Keuntungan dengan didirikannya PT adalah mudah mendapatkan modal, Tanggungjawab persero hanya berupa saham, Kedudukan pemilik dan pengusaha terpisah, kelangsungan usaha terjamin, saham mudah diperjual belikan. Sementara kelemahannya diantaranya Biaya pendirian cukup mahal, Bila semakin besar sulit dikendalikan, rahasia badan usaha kurang terjamin.


e. Koperasi merupakan bentuk badan usaha yang dibentuk atas dasar kekelargaan dan kegotongroyongan. Organisasi sosial ini dibentuk untuk mendahulukan kepentingan bersama dibandingkan dengan keperntingan pribadi. Modal diperoleh dari anggota dan digunakan untuk kepentingan anggota. Koperasi juga ingin mencari laba, namun besaran laba ditentukan sendiri oleh anggota dalam forum Rapat Anggota Tahunan [RAT]. Pengurus koperasi tidak berhak mengambil keputusan secara sepihak tanpa disetujui oleh anggota dalam forum RAT. Misalnya ketika sebuah koperasi mendapat masukan dari anggota dimana suku bunga pinjaman terlalu tinggi, maka saat RAT diusulkan agar diturunkan. Jika suara anggota yang hadir mencapai 50 % lebih, maka suku bunga oleh pengurus akan diturunkan. Bayangkan jika kita di bank, apakah bank mau mengikuti saran dari nasabahnya untuk menurunkan suka bunga? hal itu tidak bisa dilakukan karena bank punya kewenangan pribadi menentukan besaran suku bunga, kurs, dll. Prinsip-prinsip dalam koperasi : Keanggotaan bersifat sukarela, Pengelolaan secara demokratis-mendengar aspirasi anggota, pembagian sisa hasil usaha [SHU] secara adil, melatih kemandirian dalam ber-organisasi. 


Koperasi bisa berupa koperasi simpan pinjam atau koperasi serba usaha yang bisa memperjualbelikan apa saja [lebih banyak sembako]. Banyak koperasi yang besar dikelola secara profesional sehingga memiliki kantor dan toko secara mandiri untuk melayani anggotanya. Pemilik dari koperasi adalah seluruh anggota koperasi tersebut, maka terdapat jenis iuran yang disebut dengan iuran wajib. Dalam koperasi ada Pengurus koperasi [yang menjalankan mandat dari anggota untuk bekerja menjalankan koperasi tersebut], lalu ada Pengawas [yang mengawasi pengurus ketika menjalankan koperasi-mirip dengan komisaris perusahaan] dan Rapat Anggota yaitu kekuasaan tertinggi dalam koperasi dimana disini anggota memutuskan seluruh hal yang terkait dengan masa depan koperasi seperti tingkat suku bunga, pembagian hasil usaha, pergantian kepengurusan dll [mirip dengan rapat umum pemegang saham dalam PT].


Apakah badan usaha yang ada mampu memiliki prospek yang bagus atau memiliki masa depan yang baik ? Kita dapat melakukan analisa terhadap kinerja sebuah badan usaha tersebut dengan melakukan analisa SWOT. Analisa SWOT merupakan analisa untuk mengukur kekuatan dan kelemahan diri atau suatu organisasi. Sehingga menghasilkan peluang dan mampu mengantisipasi ancaman dengan baik. 
Pertama, kita harus memahami kekuatan dan kelemahan organisasi  (lingkungan internal).
Kedua, kita harus mempelajari lingkungan organisasi dan memahami peluang dan ancaman yang ada dalam lingkungan itu (lingkungan eksternal). 
Akhirnya, menganalisis kekuatan mana yang dapat digunakan untuk mengambil keuntungan dari peluang yang ada, dan kelemahan mana yang dapat membuat organisasi rawan pada saat menghadapi ancaman tertentu, sehingga organisasi dapat merencanakan opsi strategis yang lebih baik.
S = Strengths (Kekuatan)  adalah “kekuatan-kekuatanyang dimiliki organisasi  yang dapat didayagunakan agar organisasi dapat tumbuh dan berkembang serta unggul bersaing. 
W = Weaknesses (Kelemahan) adalah “kelemahan-kelemahanyg   dimiliki organisasi, yang menjadikan organisasi sukar/tidak dapat tumbuh atau berkembang dan tidak mampu   bersaing.
O = Opportunity [Peluang] adalah sebanyak mungkin peluang yang dapat diraih atau didayagunakan agar organisasi dapat tumbuh dan berkembang dan mengalahkan pesaingnya. 
T = Threats (Ancaman) adalah ancaman-ancaman terhadap keberlangsungan organisasi dalam persaingan yang jika organisasi tidak memahaminya dan menyadari untuk segera diatasi, maka kehidupan, kemampu-tumbuhan, kemampu-bersaingan sebagai organisasi bisa hancur